Australia akan kenakan denda pada polutan

julia gillard

PM Gillard menyambut baik keputusan parlemen dukung pajak karbon

Majelis rendah parlemen Australia menyetujui rancangan undang-undang pajak karbon yang kontroversial.

Dengan legislasi ini pemerintah bisa memaksa 500 polutan terbesar untuk membayar denda untuk setiap ton karbon dioksida yang mereka keluarkan mulai Juli tahun depan.

Untuk bisa diterapkan, RUU ini masih harus mendapatkan persetujuan majelis tinggi, Senat.

Pajak ini adalah bagian dari strategi pemerintah pusat dalam memerangi perubahan iklim, tetapi pihak oposisi mengatakan pajak ini akan menyebabkan PHK dan menaikkan biaya hidup.

Australia adalah eksportir batubara terbesar di dunia dan salah satu penghasil gas rumah kaca terbesar per kapita.

“Hari ini adalah hari penting bagi rakyat Australia yang ingin melihat lingkungan yang lebih baik,” kata Perdana Menteri Julia Gillard sebelum parlemen melakukan pemungutan suara.

Setelah RUU ini disahkan dengan perbandingan suara 74:72, PM Gillard memeluk pejabat dan anggota parlemen.

Ia juga melambaikan tangan kepada para pendukungnya.

Ini adalah kemenangan penting bagi Gillard di saat popularitasnya menurun di berbagai jajak pendapat.

Suara rakyat Australia terkait RUU ini terbelah.

Ribuan orang menentang RUU dan menuduh PM Gillard mengingkari janji yang disampaikan sebelum pemilu tahun lalu.

Dua upaya yang gagal untuk meloloskan RUU serupa menjadi salah satu penyebab jatuhnya pemimpin Partai Buruh dan mantan PM Kevin Rudd.

Dalam pemilu federal tahun lalu Gillard berjanji untuk tidak menerapkan pajak karbon.

RUU pajak karbon disusun setelah Gillard gagal mendapatkan kursi mayoritas di parlemen dan harus menggandeng Partai Hijau.