Pemerintah Akhirnya Resmi Ambil Saham Newmont
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akhirnya melakukan penandatanganan perjanjian jual beli saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NTT).
Penandatanganan yang dilakukan antara PIP dan Nusat Tenggara Partnership BV dilangsungkan di Aula Pertemuan Mezanin Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (6/5/2011).
Adapun yang terlibat dalam perjanjian ini adalah Soritaun Siregar selaku wakil dari PIP dengan Toru Tokuhita dan Bleck Road yang mewakili Newmont luar negeri, serta Martiono Hardianto selaku perwakilan Newmont Indonesia.
Penandatanganan ini nantinya juga turut disaksikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo selaku saksi. Seperti diketahui, pemerintah pusat (pempus) menyiapkan dana sebesar 15 persen dari total kas PIP untuk membeli divestasi tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) atau lebih rendah dari USD250 juta.
Nantinya, dalam investasi 24 persen saham PT NNT, Pemda hanya akan mendapati enam persen dari investasi tersebut. Jika ditambahkan, sisa divestasi sebesar tujuh persen, maka Pemda hanya akan mendapatkan tambahan 1,25 persen.(ade)







